Maruti No. 18A Kerobokan Kaja, Kuta Utara, Badung-Bali, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal XXX (terlampir), bertindak untuk dan atas nama: XXX, Perempuan, lahir di XXX tanggal XXX, Pekerjaan: Wiraswasta, Agama Hindu, NIK: XXX, beralamat di XXX. Yang selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT. Yang dalam hal ini memilih berdomisili hukum di
Indra Setiawan, S.H. Suwandi, S.H, M.H. Keduanya adalah Advokat/Pengacara, berkewarganegaraan Indonesia, yang tergabung pada kantor Advocates & Legal Consultant Indra Setiawan & Partners, yang beralamat kantor di Jl. Lohan No 108 RT 28 RW 09 BTN Lintas Asri Blok I Kel. Pasir Putih Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo, yang bertindak baik
PERTANYAAN. Bila dalam surat gugatan terdapat kesalahan seperti ini: 1. Kesalahan penulisan spasi nama. Contoh seharusnya Lina Wati (sesuai KTP) tetapi tertulis di surat gugatan Linawati. 2. Ketidakjelasan penulisan alamat tergugat. Pada surat gugatan tertulis alamat lama, namun sekarang tergugat sudah pindah dan memiliki KTP dengan alamat baru.
5. Apabila Penggugat diwakili oleh kuasa hukum, maka surat kuasa asli sudah harus didaftarkan dan dilegalisir pada bagian Kepaniteraan Hukum (kecuali gugatan melalui e-court), disertai dengan fotocopy BA Sumpah dan KTA 6. Mengisi formulir isian untuk pengisian data pada e-court Mahkamah Agung RI 7.
.
contoh surat kuasa penggugat perdata